Berita

Panduan Lengkap Lapor Diri PPG Dalam Jabatan 2025 di Universitas Negeri Malang (UM)

55
×

Panduan Lengkap Lapor Diri PPG Dalam Jabatan 2025 di Universitas Negeri Malang (UM)

Sebarkan artikel ini

Bagi guru yang telah dinyatakan lolos seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2025, proses lapor diri atau registrasi awal menjadi tahap penting sebelum memulai pembelajaran. Universitas Negeri Malang (UM) sebagai salah satu penyelenggara PPG telah merilis informasi resmi terkait teknis dan persyaratan lapor diri untuk PPG Bagi Guru Tertentu (BGT) Tahap 2.

Berikut panduan lengkap lapor diri PPG UM 2025 yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menggugurkan keikutsertaan dalam program ini.

Alur Lapor Diri PPG UM Tahap 2 Tahun 2025

  1. Konfirmasi Kesediaan di SIMPKB

Peserta wajib login ke akun SIMPKB dan melakukan konfirmasi bersedia mengikuti PPG.

Disarankan menggunakan laptop agar tampilan tidak terpotong.

Bukti konfirmasi berhasil ditandai dengan pernyataan “telah melakukan konfirmasi BERSEDIA”.

  1. Menyiapkan Berkas Digital

Semua berkas wajib dalam format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 512 KB per file.

Gunakan hasil scan atau file asli (bukan hasil foto dari kertas).

  1. Bergabung ke Grup Telegram Resmi

Grup resmi hanya melalui link: https://bit.um.ac.id/grup-bgt-225

Peserta diminta tidak bergabung dalam grup lain yang mengatasnamakan PPG UM.

  1. Lapor Diri Secara Online

Proses registrasi daring dijadwalkan pada 17–26 Mei 2025.

Informasi teknis akan disampaikan melalui grup Telegram resmi.

Daftar Berkas Wajib untuk Lapor Diri PPG

Berikut adalah daftar dokumen yang perlu disiapkan dalam bentuk digital:

  1. Pakta Integritas (bermaterai Rp 10.000 dan ditandatangani)
  2. Ijazah S1/D-IV atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
  3. Transkrip Nilai
  4. KTP
  5. Kartu Keluarga (KK)
  6. Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir
  7. SKCK yang masih berlaku
  8. Surat Keterangan Sehat Jasmani
  9. Surat Bebas NAPZA (minimal 3P: Amphetamine, Morphine, Marijuana)
  10. Pasfoto Berwarna dengan Background Merah

Ketentuan Pasfoto PPG UM 2025

Ukuran Rasio: 4:6 (minimal 600 x 900 piksel)

Ukuran File: Maksimal 512 KB

Format: JPG/JPEG

Background: Merah polos

Tidak diperbolehkan: selfie, foto hasil scan, foto editan, kacamata, logo, name tag, atau aksesoris lain

Pakaian untuk Pasfoto:

Pria: Jas hitam polos, kemeja putih berkerah, dasi hitam polos

Wanita: Jas hitam polos, kemeja putih, tidak memakai dasi. Bagi yang berhijab, kerudung hitam polos.

Tips Penting:

Persiapkan dokumen sejak dini, terutama surat keterangan sehat, SKCK, dan surat bebas NAPZA karena membutuhkan waktu pengurusan.

Gunakan aplikasi scanner atau scanner profesional untuk hasil terbaik.

Pastikan semua file sudah sesuai spesifikasi sebelum diunggah.

Kesimpulan

Proses lapor diri PPG Dalam Jabatan 2025 di Universitas Negeri Malang harus dipersiapkan dengan teliti dan sesuai dengan ketentuan resmi dari Kemdikdasmen. Kesalahan kecil seperti pasfoto yang tidak sesuai atau file melebihi ukuran bisa menyebabkan gagalnya proses registrasi. Oleh karena itu, ikuti setiap langkah dan petunjuk dari sumber resmi.


Sumber:
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikdasmen – Informasi Awal Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2025 di Universitas Negeri Malang (PDF).
Dokumen dapat diakses melalui: https://ppg.um.ac.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *