KILASTODAY.COM – Pemerintah Indonesia tengah merancang kebijakan baru berupa sistem kerja work from home (WFH) selama satu hari dalam seminggu. Kebijakan ini direncanakan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga pekerja swasta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk merespons lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
WFH Jadi Solusi Efisiensi
Menurut Airlangga, tingginya harga energi global mendorong pemerintah untuk mencari cara efisiensi, salah satunya melalui fleksibilitas sistem kerja.
Dengan sistem WFH, mobilitas pekerja dapat dikurangi sehingga konsumsi bahan bakar juga bisa ditekan.
Skema 1 Hari WFH
Pemerintah merencanakan skema kerja sebagai berikut:
- 1 hari bekerja dari rumah (WFH)
- 4 hari bekerja dari kantor (WFO)
Namun, teknis pelaksanaannya masih dalam tahap pembahasan agar dapat diterapkan secara efektif di berbagai sektor.
Berlaku untuk ASN dan Swasta
Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk ASN, tetapi juga diharapkan dapat diterapkan oleh perusahaan swasta serta pemerintah daerah.
Dengan penerapan yang lebih luas, dampak penghematan energi diharapkan bisa lebih signifikan secara nasional.
Mulai Setelah Lebaran 2026
Pemerintah menargetkan kebijakan ini mulai diberlakukan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026.
Meski demikian, waktu pasti penerapan masih menunggu hasil finalisasi kebijakan dari pemerintah.
Durasi Menyesuaikan Kondisi Global
Penerapan WFH ini tidak bersifat permanen. Pemerintah akan melakukan evaluasi berdasarkan kondisi global seperti harga minyak dunia dan situasi geopolitik.
Dampak yang Diharapkan
- Mengurangi kemacetan
- Menekan konsumsi BBM
- Meningkatkan efisiensi kerja
- Memberikan fleksibilitas bagi pekerja












