Persyaratan Calon Peserta
Berdasarkan informasi dari Kemendikdasmen, berikut syarat pendaftaran PPG bagi Calon Guru Tahun 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik maupun Simpatika
- Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025
- Memiliki ijazah S1 atau D4 yang terdaftar di PDDikti atau disetarakan (bagi lulusan luar negeri)
- IPK minimal 3,00
- Menyertakan surat sehat jasmani dan rohani, SKCK, surat bebas napza, serta menandatangani pakta integritas
- Mengikuti tiga tahapan seleksi: administrasi, tes substantif, dan wawancara
Bidang Studi yang Dibuka
Program ini mencakup dua kategori bidang studi: umum dan kejuruan.
Bidang Studi Umum:
PGSD, PJOK, Bimbingan dan Konseling, Informatika, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, IPS, IPA, Seni Budaya, Matematika, Pendidikan Luar Biasa, dan PGPAUD.
Bidang Studi Kejuruan:
Teknik Otomotif, Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, Manajemen Perkantoran, Kuliner, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, Elektronika, Ketenagalistrikan, Mesin, Pengelasan, Agriteknologi, Broadcasting, dan Desain Komunikasi Visual.
Masa Studi dan Biaya Pendidikan
Perkuliahan PPG Calon Guru dilaksanakan selama dua semester di LPTK penyelenggara. Biaya pendidikan sebesar Rp 8.500.000 per semester, namun peserta yang lolos akan memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp 17.000.000 untuk menempuh studi selama satu tahun akademik.
Tahapan Seleksi
Seleksi dilaksanakan melalui tiga tahap:
- Seleksi Administrasi: dilakukan daring via aplikasi SIMPKB.
- Tes Substantif: menguji penguasaan bidang studi, literasi, dan numerasi, dilaksanakan luring di Tempat Uji Kompetensi (TUK) menggunakan sistem CAT ANBK.
- Tes Wawancara: digelar daring untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon peserta.
Biaya pendaftaran tahap I dan II sebesar Rp 200.000, ditanggung oleh peserta.
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran resmi dibuka mulai 14 Oktober 2025 melalui laman
https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
Langkah-langkah utamanya meliputi:
- Membuat akun di SIMPKB menggunakan email aktif
- Mengisi data diri, bidang studi, refleksi diri, dan esai
- Memilih lokasi mengajar, tempat kuliah PPG, dan lokasi tes substantif
- Mengunggah dokumen wajib (foto, pakta integritas, ijazah, transkrip, dsb.)
- Melakukan pembayaran pendaftaran dan mencetak kartu tes
Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2025/2026
No | Kegiatan | Jadwal |
---|---|---|
1 | Pendaftaran Seleksi | 14 Okt – 6 Nov 2025 |
2 | Pengumuman Seleksi Administrasi | 10 Nov 2025 |
3 | Cetak Kartu Peserta | 10–15 Nov 2025 |
4 | Tes Substantif | 12–15 Nov 2025 |
5 | Hasil Tes Substantif | 29 Nov 2025 |
6 | Jadwal Wawancara | 2 Des 2025 |
7 | Tes Wawancara | 3–20 Des 2025 |
8 | Hasil Wawancara | 29 Des 2025 |
9 | Konfirmasi Kesediaan Peserta | Jan 2026 |
10 | Penetapan Peserta | Jan 2026 |
11 | Lapor Diri di LPTK | Jan 2026 |
12 | Matrikulasi Peserta | Jan 2026 |
13 | Orientasi Peserta | Feb 2026 |
14 | Awal Perkuliahan | Feb 2026 |
*Jadwal dapat berubah sesuai pengumuman resmi Kemendikdasmen
Ketentuan Tambahan
Peserta wajib mengisi data dengan benar dan lengkap. Segala biaya pribadi, transportasi, dan akomodasi selama proses seleksi menjadi tanggung jawab peserta. Informasi terbaru terkait seleksi dapat dipantau melalui laman resmi Kemendikdasmen.
Lampiran File
- Pembukaan-Seleksi-PPG-Calon-Guru-Tahun-Akademik-2025_2026
- Laman Pendaftaran PPG Calon Guru
- Informasi Umum PPG Calon Guru
Sumber: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah – Direktorat Jenderal GTKPG
Catatan Redaksi Kilastoday.com: Artikel ini disusun berdasarkan siaran resmi Kemendikdasmen dan telah disunting kembali oleh redaksi Kilastoday.com untuk menjaga keakuratan dan keterbacaan informasi.